Rabu, 12 Juni 2013

TIDUR ORANG BERPUASA ......... IBADAH ???

Seringkali para Da’i, Khotib, Ustadz serta penceramah menyebutkan hadits ini di dalam bulan Ramadhan. Tujuannya untuk memotivasi kaum Muslimin di bulan suci ini. Ungkapan “tidur di siang hari pada bulan Ramadhan adalah ibadah” itu sudah demikian luas diketahui oleh banyak orang dan disampaikan secara terus-menerus setiap menyambut Ramadhan dan dalam bulan Ramadhan.

Betapa pentingnya mengenai permasalahan ini membuat seorang ulama ahli hadits Indonesia, KH. Musthofa Ali Ya’kub menulis secara khusus sebuah buku yang berjudul ”Hadits-hadits Palsu Seputar Ramadhan”. Setelah dilakukan pengkajian ternyata hadits yang mengungkapkan hal itu bukanlah hadits yang tercantum dalam kitab-kitab hadits populer. Hadits itu diriwayatkan oleh Imam Al Baihaki dalam Kitab Syu’ab al Iman, kemudian dinukil oleh Imam As Suyuti dalam kitab Al Jami’ al Saghir.

Bunyi hadits itu adalah: ”Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan dan doanya diampuni” (Jami’ Al Saghir, karya Imam As Suyuti, juz II/678)

Menurut Imam Al Baihaki, di dalam sanad hadits itu terdapat nama-nama seperti Ma’ruf bin Hasan, seorang rawi yang dha’if dan Sulaiman bin Amr al Nakha’i, seorang rawi yang lebih dhaif dari pada Ma’ruf. Bahkan menurut Al Hafizh Al Iraqi, Sulaiman adalah seorang pendusta. Demikianlah perkataan Imam Al Baihaki sebagaimana dikutip oleh Al Minawi dalam Kitab Faidhul Qadir Juz VI/291.  

Al Minawi sendiri kemudian menyebutkan beberapa nama rawi yang terdapat dalam sanad hadis di atas, yaitu Abdul Malik bin Umair, seorang yang dinilai sangat dha’if. Rawi yang paling parah adalah Sulaiman bin Amr al Nakha’, karena menurut para ahli hadits dia adalah pendusta dan pemalsu hadits.

Demikian merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Imam Bukhari dan Yazid bin Harun. (lihat Mustofa Ali Ya’kub, Hadis-hadis Palsu Seputar Ramadhan, hal. 42)

Sementara itu menurut Ibnu Hibban, Sulaiman bin Amr al Nakha’i adalah orang Baghdad, yang secara lahiriyah adalah orang shalih tetapi ia memalsu hadis. Imam Al Hakim yakin secara pasti bahwa Sulaiman Al Nakha’i adalah pemalsu hadis. Jadi, tidak diragukan lagi bahwa status hadis di atas adalah Palsu (mawdhu’). Hadis palsu jelas tidak bisa dijadikan sebagai hujah (dalil). 

Dengan demikian tidurnya orang yang berpuasa bukanlah ibadah karena hadits itu tidak benar berasal dari Rasulullah Saw. 

Meningkatkan kuantitas dan kualitas Amal Ibadah

Bagi setiap muslim, Ramadhan adalah bulan ibadah. Bulan yang didalamnya diperintahkan untuk berpuasa, shalat tarawih, membaca al Qur’an, bersedekah, iti’kaf pada sepuluh hari terakhirnya. Berbagai amal-amal ketaatan diperintahkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan ini sebagai sebab untuk mendapatkan surga Allah yang pintu-pintunya dibuka khusus di bulan ini dan hendaklah menjauhi berbagai pelanggaran dan kemaksiatan yang dapat mendorongnya kedalam neraka. 

Untuk itu hendaklah setiap muslim bersabar di dalam melaksanakan amal-amal tersebut menjadikan waktu-waktunya penuh dengannya dan menyedikitkan waktu tidurnya. 

Tidur untuk menghilangkan penat tidak dilarang, malah baik untuk memulihkan kondisi. Tetapi tidaklah dibenarkan seorang yang berpuasa hanya menghabiskan sepanjang siangnya dengan tidur meskipun hal ini tidaklah diharamkan selama dirinya masih menunaikan kewajiban-kewajiban shalat pada waktu-waktunya. 

Tidak banyak kebaikan dan keberkahan yang bisa diraih oleh orang yang mengisi waktunya hanya dengan tidur saja karena dirinya telah kehilangan banyak kesempatan beribadah.

Jadi jangan sia-siakan waktu kita di bulan Ramadhan hanya dengan memperbanyak tidur. 

Banyak aktifitas yang bisa dikerjakan seperti mengikuti kuliah zuhur di masjid-masjid raya dan perkantoran. Silakan pilih masjid yang dirasakan berkenan. 

Membaca Qur’an diwaktu senggang, kalau tidak bisa baca, dengarkan MP 3 nya. Pahami maknanya dan amalkan. Kunjungi toko buku dan beli serta baca buku yang dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan kita, atau motivasi Islami. Untuk melembutkan hati dan mengasah nurani, sering-sering mengunjungi fakir miskin dan menyantuni. 

Jadikan Ramadhan sebagai golden moment menata diri, meningkatkan kualitas ibadah dan amal soleh, kualitas rumah tangga, mempererat silaturahim. Jangan sampai kita menjadi insan yang merugi karena di bulan Ramadhan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Ter...la...lu....

Materi Talkshow Ramadhan di RRI Pro 2, 105 FM Jakarta, 25 Juli 2012.

BANK SOAL

1.        Pengertian
Secara sederhana, bank soal yang biasa dikenal para pendidik didefinisikan sebagai kumpulan  dari  butir-butir  tes.  Akan tetapi  bank  soal  bukan sekedar sekumpulan soal-soal saja. Bank soal mengacu pada proses pengumpulan soal-soal, pemantauan  dan  penyimpanannya  dengan  informasi  yang  terkait  sehingga mempermudah  pengambilannya  untuk  merakit  soal-soal (Thorndike,  1982).
 Millman (dalam J. Umar, 1999) mendefinisikan bank soal sebagai kumpulan yang relative  besar,  yang  mempermudah  dalam  memperoleh  pertanyaan-pertanyaan penyusun  tes.  “Mudah”  mememiliki  pengertian  bahwa  soal-soal tersebut  diberi indeks,  terstruktur,  dan  diberi  keterangan  sehingga  mudah  dalam  pemilihannya untuk disusun sebagai perangkat tes pada suatu ujian. 
 Senada  dengan  pengertian-pengertian  di  atas,  Choppin  (dalam  J.  Umar, 1999)  memberikan  definisi  bahwa  bank  soal  merupakan  sekumpulan  dari  butir-butir  tes  yang  diorganisasikan  dan  dikatalogkan  untuk  mencapai  jumlah  tertentu berdasarkan isi dan juga karakteristik butir. Karakteristik butir ini meliputi tingkat kesulitan, reliabilitas, validitas dan lain-lain.

2.      Karakteristik Bank Soal 
 Berdasarkan definisi bank soal, beberapa karakteristik bank soal yang perlu dipahami adalah sebgai berikut: 
a.       Setiap butir soal  pada bank  soal merupakan butir soal yang terkalibrasi (teruji).
Soal-soal disebut layak (suitable) mengandung pengertian soal berkualitas, baik dalam hal validitas (validity), keterbacaan (readability), keterukuran (measurable) maupun aspek ekonomisnya (efisien, lugas). Aspek validitas merupakan aspek yang paling penting dari setiap butir soal pada bank soal. Jika sebuah soal tidak teruji validitasnya maka tidak dapat dimasukkan ke dalam bank soal. 
b.      Setiap butir soal dilengkapi berbagai informasi berguna. 
Setiap butir soal pada bank soal memiliki berbagai informasi yang bermanfaat dalam penyusunan sebuah instrumen penilaian. Setiap butir soal pada bank soal disertai spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pengelola bank soal. Beberapa informasi yang menyusun spesifikasi butir soal antara lain materi pembelajaran ( subject matter), tujuan instruksional (yaitu SK dan KD), tingkat kelas, tingkat kesulitan soal, jenis atau tipe soal (misalnya pilihan ganda, jawaban singkat, uraian, dll), statistik butir soal (indeks validitas, indeks daya beda, indeks tingkat kesukaran, dll), nama penyusun soal, nama preview , dan masih banyak lagi. 
c.       Basis data ( soal-soal ) pada sebuah bank soal dibangun secara terstruktur.
Bank soal bukanlah kumpulan soal semata namun merupakan suatu organisasi butir-butir soal. Jadi, semua butir soal pada bank soal disusun secara sistematis sedemikian hingga antara butir soal yang satu dan yang lain memiliki hubungan (link) berdasarkan komponen spesifikasi yang sama. Dengan demikian, misalnya ketika seorang guru menghendaki beberapa butir soal yang dapat mengukur suatu kompetensi tertentu, maka penelusuran ke soal-soal tersebut mudah dilakukan dari sebuah bank soal. 

3.        Langkah Sederhana Membangun Bank Soal
            Mencermati karakteristik bank soal yang dijelaskan diatas, memang agak rumit dan harus memiliki pengetahuan yang memadahi untuk membangun suatu bank soal. Namun demikian kita dapat mengambil langkah alternatif yang lebih sederhana untuk memenuhi kriteria di atas, khususnya untuk membangun bank soal pilihan ganda sebagai berikut:
Pertama, mintalah saran kepada teman sesama pendidik apakah kalimat kalimat soal yang tertulis dapat dipahami oleh siswa, apakah SK/KD sesuai silabus, apakah mengacu kepada indikator, dan seterusnya.
Kedua, lakukan analisis hasil tes untuk mengetahui tingkat kesukaran, daya pembeda,tingkat validitas, dst. Gunakan program komputer (ITEMAN) untuk melakukan langkah ini.
Ketiga, kelompokkan tiap butir soal menurut SK/KD dan menurut tingkat kesukarannya.
Dengan tiga langkah tersebut, secara bertahap kita akan mamiliki bank soal yang semakin besar, sehingga pada saat kita akan menggunakannya untuk mengadakan tes, maka tinggal kita pilih butir soal yang sesuai SK/KD yang akan diujikan dan tingkat kesukaran yang proporsional.

SUMBER
MANUAL ITEM and TEST ANALISYS. Pusjian-Puslitbang-Depdikbud, 1999

wistie4ever.blogspot.com

PENGERTIAN BELAJAR

Oleh: Sugeng Syamsuri
Pada hakekatnya manusia adalah mahluk yang mempunyai kecenderungan untuk belajar. Manusia adalah mahluk yang selalu ingin tahu. Sifat keingintahuan manusia ini merupakan faktor pendorong dari dalam dirinya untuk belajar. Berkaitan dengan kegiatan belajar, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam firman-Nya yang pertama diturunkan mengatakan: ﺍﻗﺭﺃ yang berarti “bacalah”.(Bachtiar Surin. 2002. h. 2693) Kata bacalah mengandung pengertian yang sangat luas, antara lain: Pertama, membaca sesuatu yang tersirat atau sesuatu yang ditangkap manusia dari sekelilingnya, seperti membaca lingkungan, membaca fenomena alam, membaca tingkah laku manusia dan lain-lain. Kedua, membaca sesuatu yang tersurat, yaitu sesuatu yang tertulis seperti buku-buku pengetahuan, membaca artikel, membaca karangan dan lain sebagainya.
Melalui kegiatan membaca ini manusia mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dirinya demi meningkatkan harkat dan martabatnya dalam menjalani kehidupan. Di sini jelas bahwa kata “iqra” mengandung makna belajar.
Di sisi lain, Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
 (ﺭﻭﺍﻩﺍﺒﻦﻋﺒﺩﺍﻟﺒﺭ ) ﻁﻠﺏﺍﻟﻌﻟﻡﻓﺭﻴﻀﺔﻋﻟﻰﻜﻝﻤﺴﻟﻡﻭﻤﺴﻟﻤﺔ Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimat. (Moh Rifa’i. 1980, h. 43) Dalam hadits-hadits yang lain yang berkenaan dengan belajar juga disebutkan antara lain sebagai berikut: (ﺭﻭﺍﻩﺍﺒﻦﻋﺩﻯﻭﺍﻠﺒﻴﻬﻗﻰ) ﺍﻁﻠﺏﺍﻠﻌﻠﻡﻭﻠﻭﺒﺎﻠﺼﻴﻦ  Carilah ilmu walau di Negeri China. Dan  ﺍﻁﻠﺏﺍﻠﻌﻠﻡﻤﻦﺍﻠﻤﻬﺩﺍﻠﻰﺍﻠﻠﺤﺩ  Carilah ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahad.
Adalah dua faktor yang saling memperkuat dorongan manusia untuk melakukan kegiatan belajar. Pertama, faktor internal yang datang dari dalam diri manusia, yakni sifat manusia yang berkecenderungan untuk belajar, dan kedua, faktor eksternal yang merupakan kewajiban atas manusia untuk menuntut ilmu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Ditinjau dari sudut etimologi bahasa Indonesia kata belajar memiliki kata dasar ajar yang mengandung pengertian petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (dituruti). Belajar berarti berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu (Pusat Bahasa. 2001). Beberapa defisisi belajar dikemukakan oleh para ahli sebagaimana dipaparkan di bawah ini.
E. R. Hilgrad dan A. G. Marquis dalam buku yang ditulis  Rasyad mendefinisikan belajar sebagai: Learning is the process by which an activity originates or is changed through training procedure (whether in the laboratory or in natural environment) as distringuished from changes by factor not attributable to training. (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 28)
Menurut mereka belajar merupakan proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang melalui latihan, pembelajaran dan sebagainya sehingga terjadi perubahan dalam diri orang tersebut. Proses mencari ilmu di sini bisa saja dilakukan dalam ruang laboratorium (in door) di bawah bimbingan guru maupun usaha/belajar sendiri, atau dapat pula dilaksanakan di lingkungan alam (out door) tempat proses belajar terjadi.
James L. Mursell dalam Rasyad mendefinisikan belajar sebagai: Learning is experience, explanation and discovery. Belajar adalah upaya yang dilakukan dengan mengalami sendiri, menjelajahi dan menemukan sendiri. Definisi ini mengandung pengertian bahwa orang belajar harus aktif dalam mencari dan menemukan ilmu yang dibutuhkan. (Aminuddin Rasyad. 2006).
Henry E, Garret dalam Rasyad menyatakan: Learning is the process which as result of training and experience leads to new or changed responses. Belajar merupakan proses yang berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama melalui latihan ataupun pengalaman yang membawa kepada perubahan diri dan perubahan cara mereaksi terhadap suatu perangsang tertentu. (Aminuddin Rasyad. 2006).
Lester Crow dan Alice Crow, sepasang suami istri ini mendefinisikan belajar sebagai berikut: “Learning is acuitition of habits, knowledge, and attitudes. Belajar adalah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap-sikap.” (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 29).
Robert M. Gagne dalam Rasyad mengemukakan bahwa:
Learning is a change in human disposition or capacity, which persists over a period time, and which is not simply ascribable to process of growth. Menurutnya belajar adalah perubahan yang terjadi setelah proses yang berlangsung terus menerus, bukan dikarenakan oleh proses pertumbuhan saja.” (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 31).
Menurut Gagne, bahwa belajar adalah perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah berlangsung secara terus menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja. Ia berkeyakian bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor yang datang dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal) diri manusia yang keduanya saling berinteraksi.
Di dalam bukunya yang berjudul Pedoman Khusus Pembelajaran Tuntas, Mukminan berpendapat bahwa pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara siswa dengan sumber-sumber atau obyek belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak sengaja dirancang, namun dimanfaatkan.    (Mukminan. 2004. h. 5)
Berkaitan dengan konsep belajar, Rasyad (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 42) mengemukakan teori koneksionis Edward L. Thorndike sebagai berikut:
Berdasarkan identifikasi Thorndike mengenai karakteristik belajar binatang tingkat rendah dan manusia dilakukan secara trial and error dan oleh Thorndike disebutnya learning by selecting and connecting.Percobaan yang tipikal dilakukan oleh Thorndike kepada orang belajar, ialah orang dihadapkannya kepada situasi yang mengandung masalah, yang mengharuskan dan mendorongnya untuk keluar dari masalah tersebut, seperti seekor binatang yang kelaparan dimasukkannya kedalam kotak bermasalah (problem box) yang pada bagian lainnya terdapat makanan. Binatang ini akan mencoba mencari jalan yang banyak rintangan itu untuk mencapai makanan yang tersedia itu. Demikian pula halnya manusia yang sedang belajar, ia akan mencoba melakukan berbagai cara dan kemungkinan untuk keluar dari masalah atau memecahkanya. Menurut Thorndike trial is the length of time ( or number of errors) involved in a single reaching of goal.
Teori belajar Thorndike ini akhirnya melahirkan tiga hukum belajar. Ketiga hukum belajar Thorndike ini menjadi pengingat bagi guru dalam memberikan arah kepada siswa bagaimana seharusnya belajar sehingga memperoleh hasil yang bermakna.
Dalam bukunya yang berjudul Teori Pembelajaran dan Pengajaran, Smith menjelaskan tiga hukum belajar Thorndike itu sebagai berikut:
“Hukum Efek” menyatakan bahwa ketika sebuah koneksi antara stimulus dan respon diberi imbalan positif, ia akan diperkuat, dan ketika diberi imbalan negatif, ia akan diperlemah. Thorndike kemudian “merevisi” hukum ini ketika dia menemukan bahwa imbalan negatif (hukuman) tidak memperlemah ikatan, dan bahwa sebagian konsekuensi yang tampaknya bisa menyenangkan tidak memotivasi prestasi.
“Hukum latihan” menyatakan bahwa semakin ikatan S-R (stimulus respons) dipraktikkan lebih kuat, maka ia akan menjadi kuat. Sama halnya dengan hukum efek, hukum latihan juga harus dimutakhirkan ketika Thorndike menemukan bahwa praktik tanpa umpan balik tidak memperluas prestasi.
“Hukum kesiapan” menyatakan bahwa disebabkan karena struktur sistem syaraf, unit konduksi tertentu, dalam suatu situasi tertentu, menjadi lebih mempengaruhi perilaku dari pada yang lain. (Mark K. Smith, dkk. 2009, h. 79-80)
Hukum efek (the law of effect) mengacu kepada penguatan atau melemahnya hubungan antara stimulus dan respons sebagai akibat dari keduanya. Bila dalam belajar terdapat adanya kepuasan atau kesenangan secara emosional, maka kekuatan hubungan antara S–R makin meningkat. Sebaliknya bila dalam situasi belajar tidak terdapat yang demikian tapi adanya rasa kebosanan atau suasana mengganggu, maka hubungan antara stimulus dan respons (S-R) melemah.
Secara pedagogis hukum belajar ini menantang para pendidik untuk menciptakan suasana hati dalam proses belajar mengajar. Dengan suasana belajar yang kondusif, seperti menyenangkan cara guru menyajikan pokok bahasannya dengan penampilan yang mengesankan, maka semua rangsangan atau kesan penginderaan (sens impression) atau (S) yang mengenai syaraf sensorik dan respons (R) akan terjadi hubungan antar keduanya secara baik. Sehingga materi pengajaran yang disajikan tersebut akan terasa terasosiasi, terkoneksi satu dengan yang lainnya, maka oleh Thorndike dikatakan belajar memberi hasil (effect).
Menurut teori dan hukum belajar dengan latihan, the law of exercise, tiada belajar tanpa latihan. Karena latihan yang dilakukan dapat membentuk kebiasaan dan keterampilan yang dapat mengubah tingkah laku pelajar. Sebab penggunaan latihan atau the law of use menurut Thorndike sangat penting karena akan dapat melatih respon terhadap pekerjaan yang akan dilakukan atas stimulus. Secara metodologis, hukum belajar Thorndike ini sudah dilakukan di mana mana baik secara formal maupun informal. Sebagai contoh  pendidikan membaca Al-Quran yang banyak dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan agama di Indonesia.  Tanpa latihan pembelajaran membaca Al-Quran tidak menampakkan hasil karena tidak terbentuk kebiasaan menghadapi stimulus. Jadi latihan adalah stimulus (S) yang menjadi perangsang bagi orang belajar untuk mereaksi dan mengerjakan atau menyelesaikannya.
Hukum kesiapan the law of readiness, secara pedagogis didaktik mengingatkan para pendidik untuk menyiapkan kondisi peserta didik menerima pengajaran yang akan disajikannya. Maka masalah kesehatan alat indera sangat ikut menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Menurut hukum ini, bahwa sebenarnya proses belajar mengajar tidak terlepas dari hukum kesiapan menerima rangsangan belajar dari pendidik atau guru. Artinya guru secara berencana menyiapkan stimulus (S) melalui bidang studi yang diajarkan, sehingga pihak murid akan siap menerima rangsangan belajar untuk diresponnya (R) melalui mendengarkan, menyimak, mengerjakan berbagai tugas yang telah disiapkan guru. Sebab itu menurut konsep media pengajaran, bahwa penyediaan alat-alat belajar termasuk ke dalam upaya readiness, sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan baik. (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 30)
Teori-teori tentang belajar telah banyak dikemukakan para ahli psikologi dan sangat berpengaruh terhadap konsep belajar. Pemahaman terhadap teori-teori belajar ini diperlukan bagi pendidik sebagai alat analisis terhadap tingkah laku atau sikap belajar siswa dalam menerima pelajaran. Sehingga dengan demikian teori belajar ini dapat diterapkan dalam situasi belajar yang sesuai dengan sikap dan kondisi siswa yang dihadapi.
Mencermati beberapa pendapat dan teori-teori tentang belajar yang dikemukakan di atas, maka dapatlah dipahami bahwa pertama, sejak manusia dilahirkan dan inderanya mulai berfungsi sejak saat itulah belajar dimulai. Kedua, selaras dengan perkembangan kemampuan indrawi, belajar dapat dilakukan secara sengaja (sadar) atau tidak sengaja (tidak sadar), karena hasil rekaman indra seseorang akan tersimpan di dalam memorinya yang pada saatnya akan menjadi pengetahuan atau ilmu bagi dirinya. Ketiga, belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, maka dapat dipahami pula bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah proses mencari ilmu atau pengetahuan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat manusia melalui aktivitas pengembangan kemampuan diri seseorang, baik disengaja maupun tidak disengaja, di dalam ruang terbatas maupun tidak terbatas, dan dilakukan sepanjang hayat dikandung badan.
                                                                                       Jakarta, 15 Maret 2013
Sumber bacaan:
Aminuddin Rasyad. 2006. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Uhamka Press dan Yayasan PEP-Ex 8
Bachtiar Surin. 2002. Az-Zikra Terjemah dan Tafsir Alquran. Bandung: Penerbit Angkasa
Mark K. Smith, dkk. 2009. Teori Pembelajaran danPengajaran: Mengukur Kesuksesan Anda dalam Proses Belajar dan Mengajar Bersama Psikolog Pendidikan Dunia. Terjemahan Abdul Qodir Shaleh. Jakarta: Mirza Media Pustaka
Moh Rifa’i. 1980. 300 Hadits Bekal Da’wah dan Pembina Pribadi Muslim.Semarang : Penerbit Wicaksono
Mukminan. 2004. Pedoman Khusus Pembelajaran Tuntas. Jakarta: Subdis Pendidikan SMU. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Propinsi DKI Jakarta

Pusat Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Sifat-sifat guru yang baik memberikan kontribusi yang sangat bermakna terhadap nilai kompetensi profesional guru. Berkaitan dengan hal ini ulama besar dan tokoh pendidikan muslim terkenal al-Ghazali (Fathiyah Hasan Sulaiman. 1986. h. 43-51) berpendapat, bahwa: seorang guru yang sempurna akalnya, terpuji budi pekertinya dan layak menjadi pengemban tugas secara umum harus memiliki sifat-sifat khusus sebagai berikut:
1.      Kasih sayang dan lemah lembut.
Al-Ghazali menyarankan agar guru berperan sebagai ayah dari anak didiknya. Bahkan hak guru atas anak didik, menurut Al-Ghazali lebih besar dari pada hak ayah atas anaknya. Karena “…orang tua penyebab wujud kekinian dan kehidupan yang fana, sedang guru penentuan kehidupan yang abadi.” Karena dialah yang membimbing anak didik ke jalan yang mendekatkan kepada Allah SWT.
2.      Tidak meminta upah.
Meminta upah dalam mengajar adalah suatu yang tidak bisa diterima dan tidak berkenan di hati anggota masyarakat dengan segala perbedaan kelas dan kecenderungan mereka. Al-Ghazali sangat merendahkan gagasan mencari upah dalam mengajar. Ia mengatakan: “Barang siapa mencari harta dengan ilmu maka ia seperti orang yang mengusap alat penggosok dengan mukanya untuk membersihkan. Maka terjadilah penjungkir-balikan: majikan menjadi pelayan dan pelayan menjadi majikan.”
3.      Jujur dan terpercaya.
Seyogianya seorang guru menjadi pembimbing yang jujur dan terpercaya bagi muridnya. Hendaknya ia tidak membiarkan muridnya memulai pelajaran yang lebih tinggi sebelum memenuhi kewajiban pada pelajaran sebelumnya.
4.      Menjaga kejelekan muridnya.
Al-Ghazali mengemukakan bahwa menyebar-luaskan kesalahan anak akan membuat mereka protes secara demonstratif. Ia mengatakan tentang kewajiban guru, “… harus mencegah kejelekan akhlak murid, sebisa mungkin dengan cara sindiran tidak secara terang-terangan serta dengan rasa kasih sayang, tidak dengan cemoohan.”
5.      Guru teladan bagi muridnya.
Oleh karena guru adalah teladan yang diikuti oleh murid, maka sejak dini ia harus memiliki keluhuran budi dan toleransi. Konsekuensi dari dua sifat tadi, ia harus menghormati ilmu-ilmu yang berada di luar spesialisnya, tidak mencemooh atau mengecilkan nilainya. Al-Ghazali mengatakan adalah tidak baik seorang guru di muka muridnya mencemooh suatu disiplin ilmu di luar spesialisnya.
6.      Memahami kemampuan individu setiap murid.
Al-Ghazali tidak melupakan suatu prinsip yang kini merupakan salah satu prinsip terpenting yang diserukan oleh ahli pendidikan modern. Prinsip itu adalah agar perbedaan individu yang mengharuskan membedakan anak didik sesuai dengan kesiapan intelektual, dan kemampuan khusus mereka. Saran al-Ghazali: “Hendaknya seorang guru menyesuaikan dengan kemampuan pemahaman murid, jangan sampai memberi materi pelajaran yang belum bisa dijangkau pikiran mereka. Itu akan berakibat murid menolak, atau ia terpaksa menerimanya meskipun ia tidak paham.”
7.      Memahami ilmu jiwa anak (murid).
Al-Ghazali menganggap perlu mempelajari kejiwaan murid. Dengan itu guru dapat bergaul dengan muridnya tanpa ragu dan risau. Ia mengatakan salah satu faktor yang mendorong timbulnya rasa ragu murid pada gurunya adalah perasaan murid bahwa guru pelit ilmu kepadanya dan tidak mengajarkan ilmu sepenuhnya.
8.      Berpegang teguh pada prinsip.
Al-Ghazali antusias sekali untuk menerangkan bahwa berpegang teguh pada prinsip serta kesungguhan untuk merealisasikan haruslah merupakan salah satu sifat utama guru. Salah satu nasehatnya agar guru jangan meninggalkan prinsip atau berbuat sesuatu yang bertentangan dengan prinsip ini. Juga jangan sampai guru memilih perbuatan-perbuatan tertentu untuk dirinya tetapi dilarang untuk muridnya. Al-Ghazali mengibaratkan guru dan murid bagaikan pengrajin dengan tanah liat atau seperti bayang-bayang dengan tongkat. Tidak mungkin ada bentuk yang indah pada tanah bila pengrajin tidak punya kreasi, dan tidak mungkin bayang-bayang bisa lurus jika tongkatnya bengkok.
Kedelapan sifat-sifat guru yang dijelaskan al-Ghazali di atas merupakan sifat-sifat mulia yang harus dimiliki guru sebagai pilar untuk menopang kompetensi profesionalitasnya.

Sumber bacaan:

Fathiyah Hasan Sulaiman. 1986. Konsep Pendidikan Al-Ghazali.Terjemahan Ahmad Hakim & M.Imam Aziz. Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)