Seringkali para Da’i, Khotib, Ustadz serta
penceramah menyebutkan hadits ini di dalam bulan Ramadhan. Tujuannya untuk
memotivasi kaum Muslimin di bulan suci ini. Ungkapan “tidur di siang hari pada
bulan Ramadhan adalah ibadah” itu sudah demikian luas diketahui oleh banyak
orang dan disampaikan secara terus-menerus setiap menyambut Ramadhan dan dalam
bulan Ramadhan.
Betapa pentingnya mengenai permasalahan ini
membuat seorang ulama ahli hadits Indonesia, KH. Musthofa Ali Ya’kub menulis
secara khusus sebuah buku yang berjudul ”Hadits-hadits Palsu Seputar Ramadhan”.
Setelah dilakukan pengkajian ternyata hadits yang mengungkapkan hal itu
bukanlah hadits yang tercantum dalam kitab-kitab hadits populer. Hadits itu
diriwayatkan oleh Imam Al Baihaki dalam Kitab Syu’ab al Iman, kemudian dinukil
oleh Imam As Suyuti dalam kitab Al Jami’ al Saghir.
Bunyi hadits itu adalah: ”Tidurnya orang yang
berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya dilipatgandakan, doanya
dikabulkan dan doanya diampuni” (Jami’ Al Saghir, karya Imam As Suyuti, juz
II/678)
Menurut Imam Al Baihaki, di dalam sanad hadits
itu terdapat nama-nama seperti Ma’ruf bin Hasan, seorang rawi yang dha’if dan
Sulaiman bin Amr al Nakha’i, seorang rawi yang lebih dhaif dari pada Ma’ruf.
Bahkan menurut Al Hafizh Al Iraqi, Sulaiman adalah seorang pendusta.
Demikianlah perkataan Imam Al Baihaki sebagaimana dikutip oleh Al Minawi dalam
Kitab Faidhul Qadir Juz VI/291.
Al Minawi sendiri kemudian menyebutkan beberapa
nama rawi yang terdapat dalam sanad hadis di atas, yaitu Abdul Malik bin Umair,
seorang yang dinilai sangat dha’if. Rawi yang paling parah adalah Sulaiman bin
Amr al Nakha’, karena menurut para ahli hadits dia adalah pendusta dan pemalsu
hadits.
Demikian merupakan pendapat Imam Ahmad bin
Hanbal, Yahya bin Ma’in, Imam Bukhari dan Yazid bin Harun. (lihat Mustofa Ali
Ya’kub, Hadis-hadis Palsu Seputar Ramadhan, hal. 42)
Sementara itu menurut Ibnu Hibban, Sulaiman bin
Amr al Nakha’i adalah orang Baghdad, yang secara lahiriyah adalah orang shalih
tetapi ia memalsu hadis. Imam Al Hakim yakin secara pasti bahwa Sulaiman Al
Nakha’i adalah pemalsu hadis. Jadi, tidak diragukan lagi bahwa status hadis di
atas adalah Palsu (mawdhu’). Hadis palsu jelas tidak bisa dijadikan sebagai
hujah (dalil).
Dengan demikian tidurnya orang yang berpuasa
bukanlah ibadah karena hadits itu tidak benar berasal dari Rasulullah Saw.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas Amal Ibadah
Bagi setiap muslim, Ramadhan adalah bulan
ibadah. Bulan yang didalamnya diperintahkan untuk berpuasa, shalat tarawih,
membaca al Qur’an, bersedekah, iti’kaf pada sepuluh hari terakhirnya. Berbagai
amal-amal ketaatan diperintahkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan ini sebagai
sebab untuk mendapatkan surga Allah yang pintu-pintunya dibuka khusus di bulan
ini dan hendaklah menjauhi berbagai pelanggaran dan kemaksiatan yang dapat
mendorongnya kedalam neraka.
Untuk itu hendaklah setiap muslim bersabar di
dalam melaksanakan amal-amal tersebut menjadikan waktu-waktunya penuh dengannya
dan menyedikitkan waktu tidurnya.
Tidur untuk menghilangkan penat tidak dilarang,
malah baik untuk memulihkan kondisi. Tetapi tidaklah dibenarkan seorang yang
berpuasa hanya menghabiskan sepanjang siangnya dengan tidur meskipun hal ini
tidaklah diharamkan selama dirinya masih menunaikan kewajiban-kewajiban shalat
pada waktu-waktunya.
Tidak banyak kebaikan dan keberkahan yang bisa
diraih oleh orang yang mengisi waktunya hanya dengan tidur saja karena dirinya
telah kehilangan banyak kesempatan beribadah.
Jadi jangan sia-siakan waktu kita di bulan
Ramadhan hanya dengan memperbanyak tidur.
Banyak aktifitas yang bisa dikerjakan seperti
mengikuti kuliah zuhur di masjid-masjid raya dan perkantoran. Silakan pilih
masjid yang dirasakan berkenan.
Membaca Qur’an diwaktu senggang, kalau tidak
bisa baca, dengarkan MP 3 nya. Pahami maknanya dan amalkan. Kunjungi toko buku
dan beli serta baca buku yang dapat meningkatkan pengetahuan keagamaan kita,
atau motivasi Islami. Untuk melembutkan hati dan mengasah nurani, sering-sering
mengunjungi fakir miskin dan menyantuni.
Jadikan Ramadhan sebagai golden moment menata
diri, meningkatkan kualitas ibadah dan amal soleh, kualitas rumah tangga,
mempererat silaturahim. Jangan sampai kita menjadi insan yang merugi karena di
bulan Ramadhan hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Ter...la...lu....
Materi Talkshow Ramadhan di RRI Pro 2, 105 FM
Jakarta, 25 Juli 2012.
Rabu, 12 Juni 2013
BANK SOAL
1.
Pengertian
Secara sederhana, bank soal yang biasa dikenal para pendidik didefinisikan
sebagai kumpulan dari butir-butir tes. Akan tetapi
bank soal bukan sekedar sekumpulan soal-soal saja. Bank soal
mengacu pada proses pengumpulan soal-soal, pemantauan dan
penyimpanannya dengan informasi yang terkait
sehingga mempermudah pengambilannya untuk merakit
soal-soal (Thorndike, 1982).
Millman (dalam J. Umar, 1999) mendefinisikan bank soal sebagai
kumpulan yang relative besar, yang mempermudah
dalam memperoleh pertanyaan-pertanyaan penyusun tes.
“Mudah” mememiliki pengertian bahwa soal-soal
tersebut diberi indeks, terstruktur, dan diberi
keterangan sehingga mudah dalam pemilihannya untuk
disusun sebagai perangkat tes pada suatu ujian.
Senada
dengan pengertian-pengertian di atas, Choppin
(dalam J. Umar, 1999) memberikan definisi
bahwa bank soal merupakan sekumpulan dari
butir-butir tes yang diorganisasikan dan
dikatalogkan untuk mencapai jumlah tertentu berdasarkan
isi dan juga karakteristik butir. Karakteristik butir ini meliputi tingkat
kesulitan, reliabilitas, validitas dan lain-lain.
2. Karakteristik Bank
Soal
Berdasarkan
definisi bank soal, beberapa karakteristik bank soal yang perlu dipahami adalah
sebgai berikut:
a. Setiap butir
soal pada bank soal merupakan butir soal yang
terkalibrasi (teruji).
Soal-soal disebut layak (suitable) mengandung pengertian soal
berkualitas, baik dalam hal validitas (validity), keterbacaan (readability),
keterukuran (measurable) maupun aspek ekonomisnya (efisien, lugas).
Aspek validitas merupakan aspek yang paling penting dari setiap butir soal pada
bank soal. Jika sebuah soal tidak teruji validitasnya maka tidak dapat dimasukkan ke dalam bank
soal.
b. Setiap butir soal
dilengkapi berbagai informasi berguna.
Setiap butir soal pada bank soal memiliki berbagai informasi yang
bermanfaat dalam penyusunan sebuah instrumen penilaian. Setiap butir soal pada
bank soal disertai spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pengelola bank
soal. Beberapa informasi yang menyusun spesifikasi butir soal antara lain
materi pembelajaran ( subject matter), tujuan instruksional (yaitu
SK dan KD), tingkat kelas, tingkat kesulitan soal, jenis atau tipe soal
(misalnya pilihan ganda, jawaban singkat, uraian, dll), statistik butir soal
(indeks validitas, indeks daya beda, indeks tingkat kesukaran, dll), nama penyusun
soal, nama preview , dan masih banyak lagi.
c. Basis data ( soal-soal
) pada sebuah bank soal dibangun secara terstruktur.
Bank soal bukanlah kumpulan soal semata namun merupakan suatu organisasi
butir-butir soal. Jadi, semua butir soal pada bank soal disusun secara
sistematis sedemikian hingga antara butir soal yang satu dan yang lain memiliki
hubungan (link) berdasarkan komponen spesifikasi yang sama.
Dengan demikian, misalnya ketika seorang guru menghendaki beberapa butir soal
yang dapat mengukur suatu kompetensi tertentu, maka penelusuran ke soal-soal
tersebut mudah dilakukan dari sebuah bank soal.
3.
Langkah
Sederhana Membangun Bank Soal
Mencermati
karakteristik bank soal yang dijelaskan diatas, memang agak rumit dan harus
memiliki pengetahuan yang memadahi untuk membangun suatu bank soal. Namun
demikian kita dapat mengambil langkah alternatif yang lebih sederhana untuk
memenuhi kriteria di atas, khususnya untuk membangun bank soal pilihan ganda
sebagai berikut:
Pertama, mintalah
saran kepada teman sesama pendidik apakah kalimat kalimat soal yang tertulis
dapat dipahami oleh siswa, apakah SK/KD sesuai silabus, apakah mengacu kepada
indikator, dan seterusnya.
Kedua, lakukan
analisis hasil tes untuk mengetahui tingkat kesukaran, daya pembeda,tingkat validitas,
dst. Gunakan program komputer (ITEMAN) untuk melakukan langkah ini.
Ketiga, kelompokkan
tiap butir soal menurut SK/KD dan menurut tingkat kesukarannya.
Dengan tiga langkah tersebut, secara bertahap kita
akan mamiliki bank soal yang semakin besar, sehingga pada saat kita akan
menggunakannya untuk mengadakan tes, maka tinggal kita pilih butir soal yang
sesuai SK/KD yang akan diujikan dan tingkat kesukaran yang proporsional.
SUMBER
MANUAL ITEM and TEST ANALISYS.
Pusjian-Puslitbang-Depdikbud, 1999
wistie4ever.blogspot.com
PENGERTIAN BELAJAR
Oleh: Sugeng Syamsuri
Pada hakekatnya manusia
adalah mahluk yang mempunyai kecenderungan untuk belajar. Manusia adalah mahluk yang
selalu ingin tahu. Sifat
keingintahuan manusia ini merupakan faktor pendorong dari dalam
dirinya untuk
belajar. Berkaitan dengan kegiatan belajar, Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam
firman-Nya yang pertama diturunkan mengatakan: ﺍﻗﺭﺃ yang berarti “bacalah”.(Bachtiar Surin. 2002. h. 2693) Kata bacalah mengandung
pengertian yang sangat luas, antara lain: Pertama, membaca sesuatu
yang tersirat atau sesuatu yang ditangkap manusia dari sekelilingnya, seperti
membaca lingkungan, membaca fenomena alam, membaca tingkah laku manusia dan
lain-lain. Kedua, membaca sesuatu yang tersurat, yaitu sesuatu yang tertulis
seperti buku-buku pengetahuan, membaca artikel, membaca karangan dan lain
sebagainya.
Melalui kegiatan membaca
ini manusia mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi dirinya demi
meningkatkan harkat dan martabatnya dalam menjalani kehidupan. Di sini jelas bahwa kata
“iqra” mengandung makna belajar.
Di
sisi lain, Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
(ﺭﻭﺍﻩﺍﺒﻦﻋﺒﺩﺍﻟﺒﺭ ) ﻁﻠﺏﺍﻟﻌﻟﻡﻓﺭﻴﻀﺔﻋﻟﻰﻜﻝﻤﺴﻟﻡﻭﻤﺴﻟﻤﺔ Menuntut ilmu wajib
hukumnya bagi setiap muslim dan muslimat. (Moh
Rifa’i. 1980, h. 43) Dalam
hadits-hadits yang lain yang berkenaan dengan belajar juga disebutkan antara lain sebagai berikut: (ﺭﻭﺍﻩﺍﺒﻦﻋﺩﻯﻭﺍﻠﺒﻴﻬﻗﻰ) ﺍﻁﻠﺏﺍﻠﻌﻠﻡﻭﻠﻭﺒﺎﻠﺼﻴﻦ Carilah ilmu walau di Negeri China. Dan ﺍﻁﻠﺏﺍﻠﻌﻠﻡﻤﻦﺍﻠﻤﻬﺩﺍﻠﻰﺍﻠﻠﺤﺩ
Carilah ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahad.
Adalah dua faktor yang
saling memperkuat dorongan manusia untuk melakukan kegiatan belajar. Pertama, faktor internal
yang datang dari dalam diri manusia, yakni sifat manusia yang berkecenderungan
untuk belajar, dan kedua, faktor eksternal yang merupakan kewajiban atas
manusia untuk menuntut ilmu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Ditinjau dari sudut etimologi bahasa
Indonesia kata belajar memiliki kata dasar ajar yang mengandung pengertian
petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (dituruti). Belajar berarti berusaha memperoleh kepandaian atau
ilmu (Pusat
Bahasa. 2001). Beberapa defisisi belajar
dikemukakan oleh para ahli sebagaimana dipaparkan di bawah ini.
E. R. Hilgrad dan A. G. Marquis dalam
buku yang ditulis Rasyad mendefinisikan
belajar sebagai: Learning is the process by
which an activity originates or is changed through training procedure (whether
in the laboratory or in natural environment) as distringuished from changes by
factor not attributable to training. (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 28)
Menurut mereka belajar
merupakan proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang melalui
latihan, pembelajaran dan sebagainya sehingga terjadi perubahan dalam diri
orang tersebut. Proses mencari ilmu di sini bisa saja dilakukan dalam ruang laboratorium (in door) di bawah bimbingan guru maupun usaha/belajar sendiri, atau dapat pula
dilaksanakan
di lingkungan alam (out door) tempat proses belajar terjadi.
James L. Mursell dalam Rasyad
mendefinisikan belajar sebagai: Learning
is experience, explanation and discovery. Belajar adalah upaya yang
dilakukan dengan mengalami sendiri, menjelajahi dan menemukan sendiri. Definisi ini mengandung
pengertian bahwa orang belajar harus aktif dalam mencari dan menemukan ilmu
yang dibutuhkan. (Aminuddin
Rasyad. 2006).
Henry E, Garret dalam Rasyad
menyatakan: Learning is the process which
as result of training and experience leads to new or changed responses.
Belajar merupakan proses yang berlangsung dalam jangka waktu yang relatif lama
melalui latihan ataupun pengalaman yang membawa kepada perubahan diri dan
perubahan cara mereaksi terhadap suatu perangsang tertentu. (Aminuddin Rasyad. 2006).
Lester Crow dan Alice Crow, sepasang
suami istri ini mendefinisikan belajar sebagai berikut: “Learning is acuitition of habits, knowledge, and attitudes. Belajar
adalah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan
sikap-sikap.” (Aminuddin
Rasyad. 2006, h. 29).
Robert
M. Gagne dalam Rasyad mengemukakan bahwa:
“Learning
is a change in human disposition or capacity, which persists over a period
time, and which is not simply ascribable to process of growth. Menurutnya
belajar adalah perubahan yang terjadi setelah proses yang berlangsung terus
menerus, bukan dikarenakan oleh proses pertumbuhan saja.” (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 31).
Menurut Gagne, bahwa belajar adalah
perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia setelah berlangsung secara terus
menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja. Ia berkeyakian
bahwa belajar dipengaruhi oleh faktor yang datang dari dalam (internal) maupun
dari luar (eksternal) diri manusia yang keduanya saling berinteraksi.
Di
dalam bukunya yang berjudul Pedoman Khusus Pembelajaran Tuntas, Mukminan
berpendapat bahwa pada prinsipnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku
sebagai akibat dari interaksi antara siswa dengan sumber-sumber atau obyek
belajar, baik yang secara sengaja dirancang (by design) maupun yang tidak sengaja dirancang, namun dimanfaatkan. (Mukminan.
2004. h.
5)
Berkaitan dengan konsep belajar,
Rasyad (Aminuddin
Rasyad. 2006, h. 42) mengemukakan teori
koneksionis Edward L. Thorndike sebagai berikut:
Berdasarkan identifikasi
Thorndike mengenai karakteristik belajar binatang tingkat rendah dan manusia
dilakukan secara trial and error dan oleh Thorndike disebutnya learning by selecting and connecting.Percobaan
yang tipikal dilakukan oleh Thorndike kepada orang belajar, ialah orang
dihadapkannya kepada situasi yang mengandung masalah, yang mengharuskan dan
mendorongnya untuk keluar dari masalah tersebut, seperti seekor binatang yang
kelaparan dimasukkannya kedalam kotak bermasalah (problem box) yang pada bagian
lainnya terdapat makanan. Binatang ini akan mencoba mencari jalan yang banyak
rintangan itu untuk mencapai makanan yang tersedia itu. Demikian pula halnya
manusia yang sedang belajar, ia akan mencoba melakukan berbagai cara dan
kemungkinan untuk keluar dari masalah atau memecahkanya. Menurut Thorndike trial is the length of time ( or number of
errors) involved in a single reaching of goal.
Teori belajar Thorndike ini akhirnya melahirkan tiga
hukum belajar. Ketiga
hukum belajar Thorndike ini menjadi pengingat bagi guru dalam memberikan arah
kepada siswa bagaimana seharusnya belajar sehingga memperoleh hasil yang
bermakna.
Dalam bukunya yang berjudul Teori
Pembelajaran dan
Pengajaran, Smith menjelaskan tiga hukum belajar Thorndike itu sebagai berikut:
“Hukum Efek” menyatakan bahwa ketika
sebuah koneksi antara stimulus dan respon diberi imbalan positif, ia akan
diperkuat, dan ketika diberi imbalan negatif, ia akan diperlemah. Thorndike
kemudian “merevisi” hukum ini ketika dia menemukan bahwa imbalan negatif
(hukuman) tidak memperlemah ikatan, dan bahwa sebagian konsekuensi yang
tampaknya bisa menyenangkan tidak memotivasi prestasi.
“Hukum
latihan” menyatakan bahwa semakin ikatan S-R (stimulus respons) dipraktikkan
lebih kuat, maka ia akan menjadi kuat. Sama halnya dengan hukum efek, hukum
latihan juga harus dimutakhirkan ketika Thorndike menemukan bahwa praktik tanpa
umpan balik tidak memperluas prestasi.
“Hukum kesiapan” menyatakan bahwa
disebabkan karena struktur sistem syaraf, unit konduksi tertentu, dalam suatu
situasi tertentu, menjadi lebih mempengaruhi perilaku dari pada yang lain. (Mark K. Smith, dkk. 2009,
h. 79-80)
Hukum efek (the law of effect) mengacu kepada penguatan atau melemahnya
hubungan antara stimulus dan respons sebagai akibat dari keduanya. Bila dalam belajar terdapat
adanya kepuasan atau kesenangan secara emosional, maka kekuatan hubungan antara
S–R makin meningkat. Sebaliknya
bila dalam situasi belajar tidak terdapat yang demikian tapi adanya rasa
kebosanan atau suasana mengganggu, maka hubungan antara stimulus dan respons (S-R)
melemah.
Secara pedagogis hukum belajar ini
menantang para pendidik untuk menciptakan suasana hati dalam proses belajar
mengajar. Dengan suasana belajar yang kondusif, seperti menyenangkan cara guru
menyajikan pokok bahasannya dengan penampilan yang mengesankan, maka semua
rangsangan atau kesan penginderaan
(sens impression) atau (S) yang mengenai syaraf sensorik dan respons (R) akan terjadi
hubungan antar keduanya secara baik. Sehingga materi pengajaran yang disajikan tersebut akan
terasa terasosiasi, terkoneksi satu dengan yang lainnya, maka oleh Thorndike
dikatakan belajar memberi hasil (effect).
Menurut teori dan hukum belajar dengan
latihan, the law of exercise, tiada
belajar tanpa latihan. Karena
latihan yang dilakukan dapat membentuk kebiasaan dan keterampilan yang dapat
mengubah tingkah laku pelajar.
Sebab penggunaan latihan atau the law of
use menurut Thorndike sangat penting karena akan dapat melatih respon
terhadap pekerjaan yang akan dilakukan atas stimulus. Secara metodologis, hukum
belajar Thorndike ini sudah dilakukan di mana mana baik secara formal maupun
informal. Sebagai contoh pendidikan
membaca Al-Quran yang banyak dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan agama di
Indonesia. Tanpa latihan pembelajaran
membaca Al-Quran tidak menampakkan hasil karena tidak terbentuk kebiasaan
menghadapi stimulus. Jadi
latihan adalah stimulus (S) yang menjadi perangsang bagi orang belajar untuk
mereaksi dan mengerjakan atau menyelesaikannya.
Hukum kesiapan the law of readiness, secara pedagogis didaktik mengingatkan para
pendidik untuk menyiapkan kondisi peserta didik menerima pengajaran yang akan
disajikannya. Maka masalah kesehatan alat indera sangat ikut menentukan
keberhasilan proses belajar mengajar. Menurut hukum ini, bahwa sebenarnya
proses belajar mengajar tidak terlepas dari hukum kesiapan menerima rangsangan
belajar dari pendidik atau guru. Artinya guru secara berencana menyiapkan
stimulus (S) melalui bidang studi yang diajarkan, sehingga pihak murid akan
siap menerima rangsangan belajar untuk diresponnya (R) melalui mendengarkan,
menyimak, mengerjakan berbagai tugas yang telah disiapkan guru. Sebab itu
menurut konsep media pengajaran, bahwa penyediaan alat-alat belajar termasuk ke
dalam upaya readiness, sehingga
proses belajar dapat berlangsung dengan baik. (Aminuddin Rasyad. 2006, h. 30)
Teori-teori tentang belajar telah
banyak dikemukakan para ahli psikologi dan sangat berpengaruh terhadap konsep
belajar. Pemahaman
terhadap teori-teori belajar ini diperlukan bagi pendidik sebagai alat analisis
terhadap tingkah laku atau sikap belajar siswa dalam menerima pelajaran. Sehingga dengan demikian
teori belajar ini dapat diterapkan dalam situasi belajar yang sesuai dengan
sikap dan kondisi siswa yang dihadapi.
Mencermati beberapa pendapat dan
teori-teori tentang belajar yang dikemukakan di atas, maka dapatlah dipahami
bahwa pertama, sejak manusia dilahirkan dan inderanya mulai berfungsi sejak
saat itulah belajar dimulai. Kedua, selaras dengan perkembangan kemampuan
indrawi, belajar dapat dilakukan secara sengaja (sadar) atau tidak sengaja
(tidak sadar), karena hasil rekaman indra seseorang akan tersimpan di dalam
memorinya yang pada saatnya akan menjadi pengetahuan atau ilmu bagi dirinya.
Ketiga, belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu,
maka dapat dipahami pula bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah proses
mencari ilmu atau pengetahuan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat
manusia melalui aktivitas pengembangan kemampuan diri seseorang, baik disengaja
maupun tidak disengaja, di dalam ruang terbatas maupun tidak terbatas, dan
dilakukan sepanjang hayat dikandung badan.
Jakarta,
15 Maret 2013
Sumber
bacaan:
Aminuddin
Rasyad. 2006. Teori Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta: Uhamka Press dan Yayasan PEP-Ex 8
Bachtiar Surin. 2002. Az-Zikra Terjemah dan Tafsir Alquran. Bandung:
Penerbit Angkasa
Mark K. Smith, dkk. 2009. Teori Pembelajaran danPengajaran: Mengukur
Kesuksesan Anda dalam Proses Belajar dan Mengajar Bersama Psikolog Pendidikan
Dunia. Terjemahan Abdul Qodir Shaleh.
Jakarta: Mirza Media Pustaka
Moh Rifa’i. 1980. 300 Hadits Bekal Da’wah dan Pembina Pribadi Muslim.Semarang :
Penerbit Wicaksono
Mukminan.
2004. Pedoman Khusus Pembelajaran Tuntas.
Jakarta: Subdis Pendidikan SMU. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi
Propinsi DKI Jakarta
Pusat Bahasa. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Sifat-sifat guru yang baik memberikan kontribusi
yang sangat bermakna terhadap nilai kompetensi profesional guru. Berkaitan dengan hal ini ulama besar dan tokoh
pendidikan muslim terkenal al-Ghazali (Fathiyah Hasan
Sulaiman. 1986. h. 43-51) berpendapat, bahwa:
seorang guru yang sempurna akalnya, terpuji budi pekertinya dan layak menjadi
pengemban tugas secara umum harus
memiliki sifat-sifat khusus sebagai berikut:
1. Kasih sayang dan lemah
lembut.
Al-Ghazali menyarankan agar guru berperan
sebagai ayah dari anak didiknya. Bahkan
hak guru atas anak didik, menurut Al-Ghazali lebih besar dari pada hak ayah
atas anaknya. Karena
“…orang tua penyebab wujud kekinian dan
kehidupan yang fana, sedang guru penentuan kehidupan yang abadi.” Karena
dialah yang membimbing anak didik ke jalan yang mendekatkan kepada Allah SWT.
2. Tidak meminta
upah.
Meminta
upah dalam mengajar adalah suatu yang tidak bisa diterima dan tidak berkenan di
hati anggota masyarakat dengan
segala perbedaan kelas dan kecenderungan mereka. Al-Ghazali sangat
merendahkan gagasan mencari upah dalam mengajar. Ia mengatakan: “Barang
siapa mencari harta dengan ilmu maka ia seperti orang yang mengusap alat
penggosok dengan mukanya untuk membersihkan. Maka terjadilah penjungkir-balikan:
majikan menjadi pelayan dan pelayan menjadi majikan.”
3.
Jujur dan terpercaya.
Seyogianya
seorang guru menjadi pembimbing yang jujur dan terpercaya bagi muridnya.
Hendaknya ia tidak membiarkan muridnya memulai pelajaran yang lebih tinggi
sebelum memenuhi kewajiban pada pelajaran sebelumnya.
4.
Menjaga kejelekan muridnya.
Al-Ghazali
mengemukakan bahwa menyebar-luaskan kesalahan anak akan membuat mereka protes
secara demonstratif. Ia mengatakan tentang kewajiban guru, “… harus mencegah
kejelekan akhlak murid, sebisa mungkin dengan cara sindiran tidak secara
terang-terangan serta dengan rasa kasih sayang, tidak dengan cemoohan.”
5.
Guru teladan bagi muridnya.
Oleh
karena guru adalah teladan yang
diikuti oleh murid, maka sejak dini ia harus memiliki keluhuran budi dan
toleransi. Konsekuensi dari dua sifat tadi, ia harus menghormati ilmu-ilmu yang
berada di luar spesialisnya, tidak mencemooh atau mengecilkan nilainya.
Al-Ghazali mengatakan adalah tidak baik seorang guru di muka muridnya mencemooh suatu
disiplin ilmu di luar spesialisnya.
6.
Memahami kemampuan individu setiap murid.
Al-Ghazali
tidak melupakan suatu prinsip yang kini merupakan salah satu prinsip terpenting
yang diserukan oleh ahli pendidikan modern. Prinsip itu adalah agar
perbedaan individu yang mengharuskan membedakan anak didik sesuai dengan kesiapan intelektual,
dan kemampuan khusus mereka. Saran al-Ghazali: “Hendaknya seorang guru
menyesuaikan dengan kemampuan pemahaman murid, jangan sampai memberi materi
pelajaran yang belum bisa dijangkau pikiran mereka. Itu akan berakibat murid
menolak, atau ia terpaksa menerimanya meskipun ia tidak paham.”
7.
Memahami ilmu jiwa anak (murid).
Al-Ghazali
menganggap perlu mempelajari kejiwaan murid. Dengan itu guru dapat bergaul dengan
muridnya tanpa ragu dan risau. Ia
mengatakan salah satu faktor yang mendorong timbulnya rasa ragu murid pada
gurunya adalah perasaan murid bahwa guru pelit ilmu kepadanya dan tidak
mengajarkan ilmu sepenuhnya.
8.
Berpegang teguh pada prinsip.
Al-Ghazali
antusias sekali untuk menerangkan bahwa berpegang teguh pada prinsip serta
kesungguhan untuk merealisasikan haruslah merupakan salah satu sifat utama
guru. Salah satu nasehatnya agar
guru jangan meninggalkan prinsip atau berbuat sesuatu yang bertentangan dengan
prinsip ini. Juga
jangan sampai guru memilih perbuatan-perbuatan tertentu untuk dirinya tetapi
dilarang untuk muridnya. Al-Ghazali
mengibaratkan guru dan murid bagaikan pengrajin dengan tanah liat atau seperti bayang-bayang
dengan tongkat. Tidak
mungkin ada bentuk yang indah pada tanah bila pengrajin tidak punya kreasi, dan
tidak mungkin bayang-bayang bisa lurus jika tongkatnya bengkok.
Kedelapan
sifat-sifat guru yang dijelaskan al-Ghazali di atas merupakan sifat-sifat mulia yang harus dimiliki
guru sebagai pilar untuk
menopang kompetensi profesionalitasnya.
Sumber bacaan:
Fathiyah
Hasan Sulaiman. 1986. Konsep Pendidikan
Al-Ghazali.Terjemahan Ahmad Hakim & M.Imam Aziz. Jakarta: Perhimpunan
Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Langganan:
Postingan (Atom)